Rabu, 02 Maret 2011

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Ideologi adalah gabungan dari dua kata majemuk "idea" dan "logos", yang berasal dari bahasa Yunani "eidos" dan "logos". Secara sederhana, ideologi berarti gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat, Ideologi adalah ajaran doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya, yang disusun secara sistematisdan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam praktiknya orang menganut dan mempertahankan ideologi karena memegang ideologi sebagai cita-cita. Ideologi merumuskan cita-cita hidup. Oleh sebab itu, ideologi dapat dirumuskan sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.

Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi oleh perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka sebenarnya terdapat dalam penjelasan umum UUD 1945, yang menyatakan "... Terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuat, mengubah dan mencabutnya."

Suatu ideologi bersumber atau berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa. Dengan demikian, ideologi akan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Hal ini adalah suatu persyaratan bagi suatu ideologi.

Berbeda halnya dengan ideologi yang diimpor, yang akan bersifat tidak wajar (artificial) dan sedikit banyak menelurkan pemaksaan oleh kelompok kecil manusia (yang mengimpor ideologi tersebut). Dengan demikian, ideologi tersebut bersifat tertutup.

Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya sedemikian rupa dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi falsafah suatu bangsa. Gagasan-gagasan dasar dari ideologi yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dan aspek-aspeknya, pada hakikatnya merupakan suatu tatanan nilai dimana nilai tersebut dirumuskan sebagai hal baik buruknya sesuatu, yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan.

referensi : Widiartini,dkk.2008.KEWARGANEGARAAN.Jakarta:studia press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar