Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (demokratia), yang dibentuk dari kata (demos) "rakyat" dan (kratos) "kekuasaan". Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Demokrasi adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika. Di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Prinsip-prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Prinsip-prinsip demokrasi menurutnya adalah :
1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminan hak asasi manusia
6. Pemilihan yang bebas dan jujur
7. Persamaan di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar