1.
Pengertian
AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. Kajian ini menghasilkan
dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan, Analisis Dampak Lingkungan,
Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam
tentang dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan.
2.
Dasar
Hukum AMDAL
Dasar hukum AMDAL di Indonesia
adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup". Dalam PP 51/1993, dikenal ada beberapa model
AMDAL yaitu AMDAL Proyek Individual (seperti PP 29/1986), AMDAL Kegiatan
Terpadu, AMDAL Kawasan, dan AMDAL Regional. Selain itu beberapa dasar hokum
mengenai AMDAL yaitu Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
3.
Fungsi
dan Peran AMDAL
AMDAL (Analisis Mengenai Danpak
Lingkungan) merupakan alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap
kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktifitas
pembangunan yang direncanakan. AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang
khususnya Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan,
dan untuk melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan
adanya AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan
terhadap lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif.
Beberapa fungsi AMDAL diantaranya:
a.
Bahan
bagi perencanaan pembangunan wilayah.
b.
Membantu
proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
usaha dan / atau kegiatan.
c.
Memberi
masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan / atau
kegiatan.
d.
Memberi
masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
e.
Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
dan atau kegiatan.
Dampak negatif yang mungkin timbul harus sudah diketahui sebelumnya
(dengan AMDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk
menanggulangi atau mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat
yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif
perlu dikembangkan di dalam AMDAL. Nurkin (2002) mengemukakan bahwa
penerapan AMDAL di negara-negara berkembang ditujukan untuk:
- Untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan.
- Mengidentifikasi kerugian dan keuntungan terhadap lingkungan alam dan ekonomi yang dapat dialami oleh masyarakat akibat kegiatan pembangunan.
- Mengidentifikasi masalah lingkungan yang kritis yang memerlukan kajian lebih dalam dan pemantauannya.
- Mengkaji dan mencari pilihan alternatif yang baik dari berbagai pilihan pembangunan.
- Mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
- Membantu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan dan pihak pengelola lingkungan untuk memahami tanggung jawab dan keterkaitannya satu sama lain.
4.
Manfaat
AMDAL
Bagi masyarakat
Masyarakat
dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga dapat mempersiapkan
diri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan. Masyarakat dapat
mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga dapat
memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri
dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut. Masyarakat
dapat ikut berpartisipasi di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal,
khususnya di dalam memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di
dalam membangun dan menjalankan proyek.
Bagi pemilik proyek
Proyek terhindar dari perlanggaran terhadap undang-undang
atau peraturan yang berlaku. Proyek terhindar dari tuduhan pelanggaran pencemaran
atau perusakan lingkungan. Pemilik proyek dapat melihat masalah-masalah
lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang. Pemilik proyek dapat
mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah di masa yang akan datang.
Bagi pemerintah
Mencegah potensi
kerusakan sumber daya alam yang dikelola (khusus untuk sumbervdaya alam yang
dapat diperbaharui). Mencegah rusaknya sumber daya alam lainnya yang berada di
luar lokasi proyek baik yang diolah oleh proyek lain, diolah masyarakat atau
yang belum diolah. Menghindari perusakan lingkungan hidup.
5. Survey Mengenai Dampak Lingkungan
Hasil survey
yang telah dilakukan di sebuah pasar yang terletak
didaerah Jl. Palmeriam,
Jakarta Timur menyatakan bahwa dampak dari pembangunan pasar tradisional tersebut adalah sebagai
berikut:
Dampak Negatif
Daerah Pasar Palmeriam menjadi terlihat kotor, kotor ini disebabkan
oleh sampah sisa dagangan yang dibuang secara sembarangan. Sebenarnya tempat
sampah di pasar tersebut sudah cukup memadai. Kali yang berada di dekat pasar
Palmeriam pun terlihat tidak terjaga, kebiasaan dari pedagang atau pembeli yang
membuang sampah langsung ke kali. Lingkungan yang tidak terjaga ini, tentu saja
menimbulkan bau yang tidak sedap. Sampah yang menumpuk juga merusak pemandangan
di daerah pasar tersebut. Daerah sekitar pasar tradisional tersebut juga
menjadi tidak tertib, karena banyak pedagang yang menjajakan dagangannya
dipinggir jalan sehingga jalanan menjadi macet bagi pengendara.
Dampak Positif
Adanya pasar tradisional tersebut
membuat daerah tersebut menjadi ramai dan menyerap tenaga kerja langsung.
Tanah sebelum Pembangunan
Berdasarkan
hasil survey yang telah dilakukan konstruksi tanah di daerah tersebut adalah pemukiman warga.
.
6. Analisis Hasil Survey
Berdasarkan
survey yang dilakukan di
pasar tradisional yang berada di Jalan Palmeriam, Jakarta Timur, lebih banyak
menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar karena lingkungan mengalami
kerusakan
sebagai
berikut:
a.
Lingkungan pasar tersebut menjadi bau
tidak sedap
b.
Terlihat
sampah yang berserakan terbawa dari pasar ke pemukiman warga
c.
Kali
menjadi tidak terjaga
7. Rekomendasi Kelompok
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan kami selaku kelompok merekomendasikan agar pengelola pasar tradisional melakukan tindakan pencegahan terhadap sampah yang menumpuk dan berserakan ke pemukiman
warga. Penertiban pedagang kaki lima yang berada disekitar pasar juga
seharusnya diperhatikan, sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat sekitar.
8. Kesimpulan
Berdasarkan hasil survey, terdapat
dampak negatif dan positif dari pembangunan pasar. Dampak negatif diantaranya daerah Pasar Palmeriam menjadi terlihat kotor, kotor ini disebabkan
oleh sampah sisa dagangan yang dibuang secara sembarangan. Dampak positif
adalah danya pasar tradisional tersebut membuat daerah tersebut menjadi ramai
dan menyerap tenaga kerja langsung. Berdasarkan hasil survey yang
dilakukan kami selaku kelompok merekomendasikan agar pengelola pasar tradisional melakukan
tindakan pencegahan terhadap sampah
yang menumpuk dan berserakan ke pemukiman warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar